Kepala Dusun Desa Bumela Setorkan Sebagian Hasil Penerimaan PBB ke Badan Pendapatan Daerah
Tanggal Upload : 2026-05-22 10:42:16
Diupload Oleh Admin
Pemerintah Desa Bumela, Kecamatan Bilato, terus berupaya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui koordinasi bersama para kepala dusun. Sebagai bentuk tindak lanjut dari proses penagihan pajak kepada masyarakat, para kepala dusun Desa Bumela melakukan penyetoran sebagian hasil penerimaan PBB ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Penyetoran tersebut dilakukan terhadap dana PBB yang telah berhasil dikumpulkan dari masyarakat dalam tahap awal pembayaran. Sementara itu, proses penagihan kepada wajib pajak lainnya masih terus berlangsung di masing-masing dusun guna mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan. Pemerintah Desa Bumela menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur desa. Selain itu, para kepala dusun juga terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat agar pembayaran PBB dapat diselesaikan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah desa berharap seluruh target penerimaan PBB Desa Bumela dapat tercapai dalam waktu yang telah ditentukan. Melalui kegiatan penyetoran ini, Pemerintah Desa Bumela menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi perpajakan serta menjaga transparansi pengelolaan penerimaan pajak daerah di Kecamatan Bilato.
Baca Artikel Lainnya
Pemerintah Desa Bumela Tetapkan RKPDes Tahun 2026 Melalui Musyawarah Desa
Hari ini, Senin, 10 November 2...
Baca SelengkapnyaLaporan Tahunan (LPPD) 2024 Desa Bumela Di Sampaikan Dalam Musyawarah Desa
Musyawarah Desa ini, dipimpin...
Baca SelengkapnyaKegiatan Rutin Posyandu Kelas Ibu Hamil di Desa Bumela
Pemerintah Desa Bumela kembali...
Baca SelengkapnyaMusyawarah Desa Tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW)
Telah dilaksanakan Rapat Musya...
Baca Selengkapnya